S.O.P

 

SOP Singkat Perpustakaan Kota Binjai

1. Layanan Pengunjung

  • Penerimaan dan Registrasi:

    • Setiap pengunjung diwajibkan mendaftar di meja informasi atau melalui sistem registrasi digital.
    • Pengunjung baru diberikan kartu anggota sebagai identitas untuk mengakses layanan peminjaman.
  • Panduan dan Informasi:

    • Petugas siap memberikan informasi mengenai lokasi koleksi, fasilitas, dan jadwal kegiatan.
    • Disediakan petunjuk penggunaan sistem katalog online untuk membantu pengunjung dalam pencarian buku.

2. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Koleksi

  • Peminjaman Buku:

    • Pengunjung menyerahkan kartu anggota dan memilih buku yang ingin dipinjam.
    • Petugas melakukan scanning buku dan kartu anggota, mencatat tanggal peminjaman dan batas waktu pengembalian.
    • Status buku diperbarui secara otomatis melalui sistem digital.
  • Pengembalian Buku:

    • Buku dikembalikan di loket pengembalian, di mana petugas memeriksa kondisi buku.
    • Apabila terjadi keterlambatan, sistem secara otomatis menghitung denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pengelolaan Koleksi

  • Penyusunan dan Klasifikasi:

    • Koleksi buku dan dokumen disusun berdasarkan sistem klasifikasi yang telah ditetapkan (misalnya Dewey Decimal atau sistem lokal).
    • Setiap item diberi label dan kode untuk memudahkan identifikasi dan pencarian.
  • Inventarisasi dan Perawatan:

    • Dilakukan pemeriksaan dan inventarisasi rutin untuk memastikan koleksi tercatat dengan baik.
    • Buku dan dokumen yang rusak atau usang akan diproses untuk perbaikan atau penggantian.

4. Layanan Digital

  • Akses Katalog Online dan E-Library:

    • Pengunjung dapat mencari dan meminjam buku melalui sistem katalog online yang tersedia di dalam perpustakaan maupun dari perangkat pribadi.
    • Fasilitas e-library menyediakan akses ke e-book, jurnal elektronik, dan database digital.
  • Dukungan Teknologi:

    • Petugas dilatih untuk membantu pengunjung dalam penggunaan fasilitas digital.
    • Sistem keamanan data diterapkan guna melindungi informasi pribadi dan koleksi digital.

5. Keamanan dan Kebersihan

  • Pengawasan Fasilitas:

    • Perpustakaan dipantau melalui sistem CCTV dan patroli petugas keamanan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung.
    • Prosedur evakuasi darurat telah disosialisasikan kepada seluruh staf dan pengunjung.
  • Kebersihan dan Kerapian:

    • Area perpustakaan dirawat secara rutin oleh petugas kebersihan.
    • Pengunjung diimbau untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama menggunakan fasilitas.

6. Kegiatan dan Program Literasi

  • Penyelenggaraan Kegiatan Edukasi:

    • Menyelenggarakan program seperti klub buku, workshop literasi digital, seminar, dan pameran budaya.
    • Ruang seminar dan diskusi disiapkan untuk mendukung kegiatan edukatif dan interaktif.
  • Sosialisasi Program:

    • Informasi tentang kegiatan literasi dan budaya diumumkan melalui papan pengumuman, website, dan media sosial.
    • Pengumpulan feedback dari peserta untuk evaluasi dan peningkatan kualitas program.

7. Evaluasi dan Pengembangan Layanan

  • Monitoring dan Evaluasi:

    • Dilakukan evaluasi rutin terhadap pelayanan, fasilitas, dan kegiatan literasi melalui survei dan masukan pengunjung.
    • Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan dan pengembangan layanan perpustakaan.
  • Pengembangan SDM dan Teknologi:

    • Pelatihan berkala bagi petugas untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan dan pengelolaan teknologi.
    • Pembaruan infrastruktur digital dan perbaikan fasilitas dilakukan berdasarkan kebutuhan serta perkembangan teknologi.

SOP ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek operasional Perpustakaan Kota Binjai berjalan dengan lancar, efisien, dan aman, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna. Setiap staf diharapkan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan demi menciptakan lingkungan perpustakaan yang kondusif dan ramah bagi pengunjung.